Sejarah

Saat ini permasalahan mengenai kesejahteraan sosial tak habis – habisnya menjadi tantangan besar bagi setiap pemerintahan periode kapan pun baik di dunia maupun di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki masyarakat dengan permasalahan kesejahteraan sosial yang cukup tinggi.

Melalui serangkaian pertemuan, curah pendapat dan diskusi, terbentuklah wacana diantara para dokter untuk membuat suatu Yayasan sosial yang bertujuan untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan aspirasi perihal terselenggaranya bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, maka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi serta dengan memohon limpahan rahmat dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa, pada tanggal

10 Januari 2019 di Jakarta, terbentuklah Yayasan Anantha Raharja di Jakarta sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai payung hukum yang mensahkan berdirinya Yanara. Yanara secara resmi didirikan berdasarkan Akte Notaris no 01 tgl 1 Maret 2019 oleh Notaris Henggawati SH dan keputusan Menkumham no AHU no 003654.AH.01.04 thn 2019 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Yayasan Anantha Rahardja.

Penandatanganan akte di hadapan Notaris Henggawati SH bertempat di kantor IDI Jakarta Barat.

Tujuan

1.Tercapainya standar kualitas kesehatan masyarakat Indonesia khususnya yang tidak mampu
2.Tercapainya kualitas dan fungsi Keluarga sebagai unit masyarakat terkecil secara optimal
3.Terjadinya peningkatan kepedulian dan keberfungsian sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat korban bencana dalam kegiatan tanggap bencana baik bantuan medis dan non medis.
4.Terbantunya pelaksanaan program pemerintah dalam bidang kesehatan masyarakat

Usaha

1.Melakukan kegiatan sosial dan penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan bagi yang tidak mampu
2.Melakukan kegiatan sosial dan penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat korban bencana
3.Melakukan kegiatan sosial non medis bagi masyarakat korban bencana
4.Melakukan pembinaan budi pekerti, pembinaan kesehatan, sosial dan budaya bagi keluarga
5.Melakukan upaya untuk kepedulian dan keberfungsian sosial masyarakat
6.Melakukan pembinaan kesehatan masyarakat melalui program-program

Bagikan